Rabu 03 Sep 2014 15:36 WIB

Ahok Diminta Kawal Kasus SMA 3

Rep: C89/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Praktik bullying oleh siswa di sekolah (ilustrasi)
Foto: BULLY.CA
Praktik bullying oleh siswa di sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua dari Alfriand Caesary Al-Irhami (Aca), siswa SMA 3 yang menjadi korban penganiayaan seniornya  mengaku sangat terpukul dengan vonis bebas bersyarat yang diterima keempat terdakwa. Terkait hal ini, mereka akan melakukan proses banding ke pengadilan Tinggi.

Ditemui di Balaikota, Setiady dan Diana Dewi, sebagai ayah dan ibu Aca mengaku merasakan kejanggalan pada vonis hakim sebelumnya. Untuk itu keduanya mendatangi kantor Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengharapkan pengawalan dari pejabat pemerintah DKI. Dalam hal ini, wagub itu sendiri agar proses peradilan dapat berjalan sebaik-baiknya.

Baca Juga

Orang tua korban juga berharap agar keempat terdakwa tersebut dihukum sesuai tuntutan jaksa, yaitu 3 tahun penjara. Selain itu mereka mengharapkan adanya perbaikan sistem pendidikan, sehingga tindak kekerasan di sekolah tidak terulang lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement