Selasa 02 Sep 2014 19:43 WIB

Granat: Kasus Anggota Polri yang Ditangkap Harus Diusut Tuntas

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), Henry Yosodiningrat mengatakan tertangkapnya dua anggota Polri di Kuching, Malaysia merupakan bukti bahwa pihak kepolisian lengah (pengawasan). Selain itu, ia mengaku prihatin mengenai kasus tersebut.

"Satu keprihatinan soal kasus dua anggota Polri. Ini harus dicari tahu sehingga pihak kepolisian bisa lengah," ujar ketua Granat, Henry Yosodiningrat kepada Republika saat dihubungi, Selasa (2/9).

Ia menuturkan seharusnya rekam jejak orang ini (anggota Polri yang tertangkap) harus dijadikan catatan bagi pihak kepolisian. Selain itu, menurutnya, bukan hanya oknum Polri saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Artinya oknum institusi lain belum terungkap," katanya.

Menurutnya, bisnis narkoba sangat dahsyat dengan nilai ekonomi yang tinggi. Sehingga, jika ada kesempatan serta moral yang tidak kuat akan membuat larut dalam bisnis tersebut.

Henry mengatakan upaya kita untuk memberikan pemahaman tentang bisnis narkoba yang bisa menghancurkan bangsa belum optimal. "Kita di dalam memerangi kejahatan ini masih amburadul," katanya.

Menurutnya, berbeda dengan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba dengan sistematis dan konseptual dan terorganisir serta militan. "Kita tidak terorganisir dengan baik. Sekarang misalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mempunyai vokal poin belum berhasil koordinasinya," katanya.

Termasuk, ia menuturkan pemberdayaan masyarakat oleh BNN belum berjalan maksimal. "Artinya sangat berbeda. Jadi kita melakukan cara serba terbalik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement