Selasa 02 Sep 2014 19:17 WIB

Dua Anggota Polri Diduga Terlibat Sindikat Jaringan Narkoba

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie memberikan paparan saat diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (14/9).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie memberikan paparan saat diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan dua anggota Polri yang tertangkap di Kuching, Malaysi dalam kasus narkoba kemungkinan terlibat dalam sindikat narkoba.

"Kemungkinan terlibat dalam sindikat narkoba," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (2/9).

Menurutnya, keterlibatan mereka dalam sindikat narkoba sudah dicurigai pihak Polda Kalbar. Namun, pihaknya masih harus menunggu barang bukti. "PDRM berusaha mengungkap melalui sistem pembuktian mereka," ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya saat ini sudah mempunyai peta jaringan narkoba. Namun, persoalannya adalah upaya mengungkap peredaran narkoba tidak mudah. "Mereka sangat sensitif dan curiga dengan berkaitan kegiatan mereka," ungkapnya.

Sebelumnya, pada 29 Agustus, pukul 19.30 waktu setempat, polisi narkotik PDRM telah menangkap dua anggota polri yaitu AKBP Idha Endri Prastiono (Pamen Polda Kalbar/ nonjob) dan Brigadir Kepala M.P Harahap anggota Polsek Entikong Polres Sanggau.

Penangkapan itu dilakukan sebagai pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh polis Narkotik PDRM di Kuala Lumpur yang mengaku akan mengirimkan barang ke Kuching.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement