Senin 01 Sep 2014 22:40 WIB

Evaluasi Pilpres, Komisi II Usul Pansus Pemilu 2014

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
Suasana pemungutan suara ulang Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2014 di TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sabtu (19/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana pemungutan suara ulang Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2014 di TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sabtu (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi II DPR merekomendasikan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2014 untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

Rekomendasi tersebut merupakan kesepakatan yang diambil setelah komisi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (1/9).

"Merekomendasikan pembentukan Pansus Pemilu 2014 untuk melaaukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih, proses penghitungan dari TPS hingga KPU, penggunaan anggatan dan penggunaan IT yang digunakan," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa saat membacakan kesimpulan rapat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Meski begitu, lanjut Agun, Komisi II dapat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pileg dan pilpres dari KPU dan Bawaslu. Hanya saja terdapat catatan-catatan atas laporan pelaksanaan tersebut. Untuk mendalami catatan-catatan tersebut, dan menyelidiki lebih lanjut dugaan kecurangan dan pelanggaran direkomendasikan pembentukan pansus.

"Hari ini disiapkan konsep surat, diteken. Besok kami kirimkan ke pimpinan dewan, kelanjutannya bagaimana itu bukan lagi urusan Komisi II," ujarnya.

Proses ini berjalan relatif cepat, diakui Agun, karena KPU dan Bawaslu dengan sportif mengakui ada kekurangan. Mereka pun menyatakan siap kalau DPR melakukan investigasi lebih dalam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement