REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Kegagalan memenangkan pasangan calon presiden pada pemilihan presiden – wakil presiden pasangan nomor urut satu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berbuah pencopotan dua calon anggota DPRD terpilih yang akan duduk dilantik dan diambil sumpahnya pada 24 September 2019.
Dua caleg terpilih yang dicopot dari PAN (Partai Amanat Nasional) tersebut adalah Lucyanti Pahri dan Mardiansyah. Usai menerima SK pemecatan, Lucyanti menjelaskan kepada wartawan tentang SK pemecatan yang sudah terimanya. Dalam surat pemecatan tersebut menyebutkan, Lucy yang menjadi ketua harian tim pemenang pasangan Probowo - Hatta dicopot karena gagal dan tidak sungguh-sunghuh sehingga pasangan Prabowo-Hatta mengalami kekalahan.
“Itu alasan kenapa saya dipecat sebagai anggota DPRD. Atas tudingan tersebut, saya sebagai mantan anggota PAN dan calon terpilih DPRD Sumsel 2014-2019. Kini kami melakukan upaya hukum dengan mengajukan permasalahan ke majelis perselisihan sengketa,” kata Lucy yang juga bendahara DPW PAN Sumsel.
Sebelumnya pada pertengahan Agustus 2014, Ketua DPP PAN Joncik Muhammad telah mengumumkan pencopotan dua kader partai berlambang matahari tersebut. Bersamaan dengan pencopotan tersebut, PAN juga memberhentikan Pahri Azhari sebagai Ketua DPD PAN Musi Banyuasi (Muba).
Sementara itu penasehat hukum Lucyanti Pahri, Febuar Rahman dan Dhaby K Gumaira mengatakan, “Kami akan mengajukan permasalahan pencopotan ini ke majelis perselisihan sengketa PAN dan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.”
Menurut Dhaby, “DPP PAN dan DPW PAN Sumsel tidak bisa mencopot klien kami dengan alasan gagal memenangkan capres nomor urut satu di Muba pada pilpres lalu. Yang gagal bukan hanya di Kabupaten Muba dan ada di daerah lain, namun mereka tidak dicopot atau di-PAW?”
Pada pemilihan umum legislatif lalu, Lucyanti berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sumsel 2014-2019 dari daerah pemilihan IX Musi Banyuasin. “Ibu Lucy memperoleh suara terbanyak di Muba yaitu 72.824 suara. Jika alasannya karena gagal memenangkan Prabowo – Hatta di Muba, itu alasan mengada-ada,” kata Dhaby.