REPUBLIKA.CO.ID, MENTENG -- Pasca bergulirnya wacana rencana kenaikan harga BBM bersubsidi di masyarakat, Pemerintah saat ini dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) tidak akan menaikkan harga BBM di sisa pemerintahan hingga 20 Oktober mendatang. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo dalam diskusi bertema 'Bola Panas BBM' bersama beberapa politikus dan pengamat politik di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8).
Ikhsan mengatakan kebijakan itu diambil setelah Presiden SBY bersama jajaran kementerian melakukan beberapa pertimbangkan khusus dengan kondisi yang ada di masyarakat. "Bisa dipastikan sampai 20 Oktober nanti, tidak akan ada kenaikan BBM," kata Ikhsan.
Dikatakan Ikhsan pertimbangan tersebut menyusul telah terjadinya kenaikan tarif dasar listrik beberapa waktu lalu. Hal itu ditambah dengan rencana kenaikan gas Elpiji 12 kilogram dalam waktu dekat.
Sehingga, jika kenaikan harga BBM dilakukan hal itu dirasa akan menambah beban masyarakat. Padahal, menurutnya harga minyak dunia saat ini cenderung turun dibawah kisaran 100 dolar per barel.
"Semua itu tentu memberikan tekanan cukup berat bagi masyarakat, apalagi jika ditambah kenaikan harga BBM," kata Ikhsan.
Dikatakan Ikhsan, untuk mengatasi keterbatasan kuota BBM bersubsidi yang diperkirakan tidak cukup hingga akhir tahun, Presiden SBY akan menambah kuota BBM subsidi.
"Tapi Pak SBY bilang, bisa dialokasikan anggaran menambal penambahan kebutuhan BBM subsidi sampai akhir tahun," kata Dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memprediksi kuota BBM subsidi sebanyak 46 juta KL tidak akan cukup sampai akhir tahun. Jika tetap dipasok hingga per 31 Desember 2014, masih perlu tambahan alokasi volume BBM subsidi sebanyak 1,35-1,5 juta kilo liter.