REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin turut hadir dalam rapat antara pemerintah dengan Newmont Nusa Tenggara. Ia menyatakan pencabutan gugatan arbitrase yang dilakukan perusahaan minerba tersebut sebagai langkah bagus.
"Kita berada dalam kemudahan, karena kalau sudah dicabut, sangat bagus bagi kita," katanya sebelum masuk ke ruang rapat, Jumat (29/8).
Menurut Amir, pemerintah sepakat dengan keputusan Newmont Nusa Tenggara. Pertemuan kali ini agar semua pihak mendapat pandangan yang sama. "Kita setuju saja, kalau kita diam pun gugur (gugatan)," kata dia.
Rapat kali ini antara lain dihadiri oleh Menteri ESDM Jero Wacik dan Kepala BKPM Mahendra Siregar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung baru datanh untul memimpin rapat sekitar pukul 18.45 WIB.