REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, syarat PNS di Banyuwangi minimal memiliki nilai IPK 3,5. Namun kalau untuk lulusan perguruan tinggi negeri yang bagus IPK minimal 3,0 juga boleh mendaftar.
"Kami menerapkan standar tinggi bagi PNS baru untuk meningkatkan SDM-nya sebab mereka ini yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dulu saya pernah menemukan seorang PNS diminta mengetik, masak dua jam tidak jadi-jadi," kata Anas di Jakarta, Kamis, (28/8).
Menurutnya, lowongan PNS yang dibuka di Banyuwangi antara lain untuk jurusan akuntansi, hukum, teknik pertambangan, arsitek, dan teknik sipil. Jurusan itu butuh kemampuan khusus sehingga membutuhkan IPK yang sesuai.
Banyuwangi, kata Anas, menargetkan punya PNS hebat. Ini memutus stigma kalau PNS daerah hanya orang buangan yang ditolak kerja di mana-mana.
"Kalau PNS tidak bagus, bagaimana pelayanan publik bisa bagus? Makanya dibutuhkan PNS dengan intelektualitas tinggi dan etos kerja baik agar pelayanan publik juga membaik," ujar Anas.
Para PNS Banyuwangi, terang Anas, mendapatkan diklat dari PT Telkom dan ESQ. Sehingga mental mereka semakin ditempa supaya memiliki etos kerja yang bagus.
"Saya pernah dikomplain karena menerapkan IPK yang sangat tinggi bagi PNS Banyuwangi. Ada yang mengeluh keponakan tidak bisa masuk. Kami memang tidak mau ada sistem titip-titipan, makanya Tes CPNS juga menggunakan sistem computer assisted test (CAT)," kata Anas.