REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta agar seluruh acara resmi pemerintah daerah dari kabupaten hingga RT dan RW tidak memakai buah impor. Semua PNS juga dilarang menyediakan buah impor di berbagai acara rapat pemerintahan.
Larangan memakai buah impor dilakukan untuk memproteksi produk petani lokal. "Kalau bukan pemerintah yang melindungi produk petani, siapa lagi," ujarnya di Jakarta, Kamis, (28/8).
Menurutnya, teguran bagi PNS yang tetap menghidangkan buah impor saat rapat tidak akan menyelesaikan masalah. PNS hanya harus dibiasakan mengkonsumsi buah lokal. Pada akhirnya, mereka juga malu ketika menghidangkan buah impor.
Sekarang, ujar Anas, di berbagai rapat yang dihidangkan hanya buah seperti manggis dan jeruk lokal. "Memang tahun pertama menerapkan aturan ini banyak yang mengeluh namun lama-lama mereka juga terbiasa,"ujarnya.
Larangan ini, terang Anas, dilakukan agar buah lokal menjadi raja di daerah sendiri. Bahkan untuk meningkatkan pendapatan para petani pemda juga sedang mengkombinasi agro dan pariwisata.
"Kami tidak ingin mengubah landscape pertanian di Banyuwangi, area pertanian tidak usah diubah menjadi gedung-gedung atau kafe-kafe," terangnya.
Sehingga area pertanian tetap bertahan menjadi tempat pertanian yang bisa dikombinasikan dengan tempat pariwisata.
"Setelah lahan pertanian banyak yang menjadi area ekowisata, buah kelapa yang biasanya hanya dijual antara Rp 1.500 sampai Rp 3.000, dijual ke wisatawan jadi Rp 20 ribu per buah, ini meningkatkan pendapatan para petani," kata Anas.