Kamis 28 Aug 2014 12:51 WIB

Duh, 36 Ribu Warga di Jakarta Pusat Belum Miliki e-KTP

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat Mohammad Hatta mengatakan, ada sekitar 36 ribu warga Jakarta Pusat yang sudah merekam data namun belum mendapatkan e-KTP.

"Jumlah penduduk Jakpus yang sudah rekam e-KTP 658.494, jumlah e-KTP yang sudah tercetak 622.276. Jadi jumlah e-KTP yang belum tercetak 36.218," kata Hatta kepada Republika, Kamis (28/8).

Di antara 36 ribu orang tersebut, lanjut Hatta, ada yang sudah merekam data sejak tahun 2011. Bahkan, beberapa warga ada yang merekam ulang data, namun tetap saja belum mendapatkan e-KTP. Ia mengklaim keterlambatan tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihaknya lagi.

"Selama ini kan kita merekam saja, tapi proses validasi data plus percetakan ada di Kemendagri," jelasnya.

Menurut Hatta, agar masalah serupa tidak terulang lagi, ada baiknya pencetakan e-KTP diserahkan kepada daerah dan tidak terpusat seperti saat ini. "Seperti dulu, Kemendagri itu cuma kebijakan, misalnya, spesifikasinya berapa, yang jalanin daerah. Mestinya, begitu. Operasionalisasinya di bawah," kata Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement