REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham menegaskan penolakan penggantian Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Jika masa jabatan Busyro tak bisa diperpanjang, KPK minta tidak ada penambahan komisioner KPK.
Abraham Samad mengatakan jika memang Busyro tidak bisa diperpanjang masa jabatannya, KPK meminta pimpinan tetap empat orang. Dengan dipimpin empat, KPK masih bisa melaksanakan tugasnya menindak, mencegahan dan menuntut atas perkara korupsi. "Tidak masalah empat orang, polisi dipimpin Kapolri bisa jalan, jaksa agung dipimpin satu orang bisa jalan, masa KPK empat orang tidak jalan," kata Abraham, Rabu (27/8).
Abraham khawatir, jika pansel tetap merekrut calon pimpinan KPK yang baru pengganti Busyro, konsentrasi kerja empat pimpinan terganggu. Sebab, penindakan terhadap pidana korupsi memiliki resistensi yang tinggi.
"Kita khawatir, karena konsentrasi terhadap korupsi punya resistensi tinggi. Saya takut kalau tiba-tiba masuk satu pimpinan dan yang masuk tidak seperti kita beda pemahaman dengan kita maka akan kacau," katanya lagi.
Selasa sore, Pansel Calon Pimpinan KPK mendatangi pimpinan KPK membahas seleksi calon pengganti Busyro. Pansel ingin menyamakan pemahaman yang selama ini bertentangan terkait seleksi calon pimpinan KPK tersebut.