REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sejak Juni 2014 lalu, pemerintah melalui memberlakukan pemasangan gambar seram di seluruh bungkus rokok. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Sumiran mengatakan, hal ini berdampak pada penjualan. Penjualan rokok di semester ini mengalami penurunan sebesar tiga persen.
"Belum pernah penjualan rokok mengalami penurunan sebelumnya," ujar Ismanu kepada Republika, Selasa (19/8).
Penjualan menunjukkan tren meningkat. Apalagi dengan adanya pesta demokrasi dan perayaan Idul Fitri. Namun tahun ini hal sebaliknya terjadi. Jelas, penerapan gambar seram memberikan dampak minus terhadap penjualan rokok. Pada lebaran tahun lalu, penjualan rokok mengalami peningkatan sebesar enam persen.
Sejumlah aturan dan kebijakan dari pemerintah telah membuat industri rokok mengalami kerugian. Selain penggunaan gambar seram, industri rokok juga telah ditahan ekspansinya dengan penerapan pajak sebesar 10 persen dan menyempitnya ruang merokok. Ditambah cuaca yang kurang bersahabat, Ismanu pesimistis tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dari tahun ke tahun, pabrik rokok semakin berkurang jumlahnya. Pada tahun 2005, terdapat lebih dari 5.000 pabrik rokok yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada awal 2013, jumlahnya tnggal 1.700. Hari ini, hanya terdapat 700 pabrik rokok, baik yang rumahan maupun beskala besar. "Itu pun yang beroperasi hanya 100 pabrik," kata Ismanu.
Gappri telah meminta pemerintah untuk memberlakukan status quo. Artinya, tahun depan tidak ada perubahan sistem dulu untuk industri rokok dan tidak ada kenaikan cukai. Jika tidak, akan semakin banyak industri rokok tradisional yang gulung tikar.
"Indonesia satu-satunya yang masih memproduksi rokok tradisional. Negara lain sudah kemasukan produk asing," kata Ismanu.