Selasa 26 Aug 2014 02:31 WIB

Risma Mutasi 38 PNS Pemkot Surabaya

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini kali ini melakukan mutasi 38 aparat pegawai negeri sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Sebanyak 38 pejabat itu dilantik dan diambil sumpahnya di Balai Kota Surabaya, Senin (25/8) sore. Dalam pidatonya, Risma menegaskan bahwa jabatan yang diemban 38 PNS ini memiliki resiko yang berat. 

“Saudara bisa menipu kami, tetapi Tuhan Maha Mengetahui. Jagalah amanah ini sebaik-baiknya,” katanya disela-sela memberikan pidato saat mutasi 38 pejabat PNS, Senin (25/8).

Pada kesempatan itu, Risma membantah bahwa mutasi pejabat ini terkesan mendadak. Menurutnya, pergeseran personel di lingkup Pemkot Surabaya ini sudah melalui proses jauh-jauh hari. 

“Coba cek persetujuan mutasi di Gubernur Jatim Soekarwo. Mutasi itu sebenarnya sudah lama,” katanya.

Dia menjelaskan, mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran dan optimalisasi kinerja pemkot. Selanjutnya, dia berharap pejabat yang baru cepat beradaptasi seiring dengan berjalannya waktu mendekati akhir tahun 2014. Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah menunggu hasil kerja aparat pemkot. 

“Kalian harus mengulurkan tangan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa pejabat yang dimutasi diantaranya, Maria Theresia Ekawati Rahayu yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT). Sebelumnya, jabatan DPBT ini ditempati oleh Ira Tursilowati. Kini, Ira yang menempati jabatan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya yang sebelumnya dijabat oleh Maria. Sementara itu, mantan Kepala DPBT, Djumadji diberi mandat sebagai staf ahli Wali Kota Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement