Ahad 24 Aug 2014 22:03 WIB

Pengamat Dukung Menteri Jokowi Bukan Pimpinan Parpol

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Erik Purnama Putra
Margarito Kamis (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Margarito Kamis (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan menteri dalam kabinetnya tidak boleh memegang jabatan penting di partai politik. Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mendukung wacana dari presiden terpilih yang berpasangan dengan Jusuf Kalla itu.

"Bahwa yang menjadi menteri itu tidak berstatus ketua partai itu sebuah revolusi yang cukup bagus," kata Margarito dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (24/8). Ia menunggu komitmen Jokowi untuk membuatt wacana itu menjadi kenyataan dalam pembentukan kabinet nanti.

Bagi Margarito, wacana dari Jokowi itu sebagai bentuk perwujudan revolusi mental. Itulah salah satu visi misi Jokowi saat berkampanye. Karena itu, ia berharap Jokowi bisa mengaplikasikannya dalam pembentukan kabinet. "Masuk akal, menurut saya, dalam pemerintahan itu tidak diisi mereka yang bestatus ketua parpol," ujar dia.

Presiden mempunyai hak prerogatif untuk menentukan menteri yang akan ada dalam kabinetnya. Margarito berharap, Jokowi dapat memilih menteri yang berdasar pada profesionalitas. Ia menilai kriteria itu dapat membantu pemerintahan Indonesia semakin bagus dari waktu ke waktu.

Margarito sepakat tidak adanya rangkap jabatan, di mana menteri juga menjabat petinggi partai. "Saya senang ketum atau sekjen partai tidak masuk dalam kabinet," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement