Jumat 29 Jul 2016 16:34 WIB

Turki Minta Indonesia Tutup Sekolah Terkait Gulen, Ini Kata Kemenlu

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bilal Ramadhan
Sekolah Pribadi Billingual Boarding School di Bandung.
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Sekolah Pribadi Billingual Boarding School di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan pemerintah tidak pernah ikut campur dengan masalah dalam negeri negara lain. Pernyataan tersebut dikeluarkan mengingat keputusan Turki untuk menutup beberapa lembaga pendidikan di Indonesia.

"Kita mengetahui masalah dalam negerinya yang telah disampaikan oleh Kedubes Turki dalam website," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir, Jumat (29/7).

Seperti diketahui, sekolah di Indonesia berada di bawah hukum dan aturan Indonesia. "Saat ini kita sedang koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait daftar sekolah yang disampaikan," tambah dia.

Selain mencari tahu kebenaran informasi penutupan sekolah, ia juga akan menanyakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kerja sama apa saja yang dilakukan dengan Turki.

Sebelumnya Turki meminta Indonesia menutup beberapa sekolah Gulenist. Beberapa sekolah tersebut di antaranya Pribadi Bilingual Boarding School, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Semesta Bilingual Boarding School, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Sragen Bilingual Boarding School, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School, juga Banua Bilingual Boarding Schol.

Turki di bawah pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan melakukan 'pembersihan mendalam' kepada orang-orang dan lembaga yang memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen. Gulen merupakan seorang ulama yang berbasis di Amerika Serikat dan dituduh Turki sebagai dalam kudeta gagal 15 Juli lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement