Rabu 20 Jun 2018 01:18 WIB

Kuasa Hukum Sarankan Habib Rizieq Segera Pulang

Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan kasus chat berkonten porno Rizieq.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada awak media di sela pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2/17)
Foto: Mahmud Muhyidin
Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada awak media di sela pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2/17)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menyebutkan, kepulangan Habib Rizieq akan ditentukan dan diumumkan langsung oleh kliennya tersebut. Kendati demikian, ia menyarankan agar Habib Rizieq segera kembali ke Tanah Air.

"Habib Rizieq insyaallah pasti pulang. Tapi dia yang akan mengumumkan. Habib Rizieq sendiri yang akan mengumumkan kapan dia mau pulang, seperti kemarin," tutur Kapitra kepada Republika, Selasa (19/6).

Kapitra melanjutkan, meski keputusan kapan kembali ke Indonesia berada di tangan Habib Rizieq sepenuhnya, ia tetap menyarankan agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu untuk segera pulang. Menurutnya, umat Islam yang ada di Indonesia memerlukan sosok pemimpin.

"Umat (Islam) ini perlu pemimpin. Kita rindu sama Habib Rizieq. Kan perlu juga kita mendengar arahannya apa. Rindu dong koreksi-koreksinya, kritik-kritiknya, kecerdasannya," tutur dia.

Dia mengklaim, kerinduan tersebut bukan hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga umat Islam lain di Indonesia. Ia mengaku, banyak orang yang berkata kepadanya perihal kerinduan akan sosok Habib Rizieq.

"Banyak umat Islam yang seperti itu juga. Ada banyak yang bilang ke saya, ribuan, puluhan ribu malah," kata dia.

Menurut Kapitra, Habib Rizieq sendiri sudah mendengar aspirasi tersebut. Ia juga mengatakan, Habib Rizieq juga pasti rindu dan ingin kembali ke tanah air. Hanya saja, masih ada urusan yang harus diselesaikan terlebih dahulu di sana.

"Tapi, tentu banyak yang harus diselesaikan dulu di sana. Ya, saya tidak tahu apa saja ya. Kami siap menunggu kedatangan Habib Rizieq," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapitra mengatakan kliennya telah menerima surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri, terkait kasus chat berkonten pornografi. Kapitra mengatakan, pemberian SP3 dari pihak kepolisian adalah kado Idul Fitri terindah bagi kliennya.

"Betul (Rizieq telah menerima SP3)," kata Kapitra saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id, Jumat (15/6).

Menurutnya, SP3 tersebut sebagai hadiah Lebaran di Hari Raya Idul Fitri ini. Yang mana, Idul Fitri, lanjutnya, merupakan hari kebebasan bagi Habib Rizieq dan juga hari kemenangan bagi umat Islam.

"Hari ini hari kebebasan buat Habib Rizieq, dan juga kemenangan buat umat Islam," ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengeluarkan SP3 tersebut, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Sebab, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Terima kasih polisi ku, doa kami bersamamu, salut kami," ucapnya.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement