Kamis 11 Jul 2013 11:13 WIB

Banyak Kamera, Saksi Tahanan Kasus Cebongan Tegang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yang terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yang terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, para saksi yang dihadirkan mengaku tegang. Pada awal persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini, mereka tampak sulit memberikan kesaksian secara jelas.

"Tegang, nggak sih?" kata Oditur Militer, Budiharto saat awal pemeriksaan para saksi lantaran melihat mereka memberikan kesaksian secara tidak jelas, Kamis (11/7).

"Tegang, ada kamera," kata saksi tahanan, Rudi Handoko.

Rudi mengaku tidak ingin identitas dan wajahnya terlihat di dalam televisi ketika menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Budiharto juga sempat meminta izin kepada Hakim Majelis Ketua, Joko Sasmito, untuk membiarkan para saksi tahanan mengenakan sebo atau tutup muka.

Ini dilakukan lantaran masih terdapat para keluarga dari saksi tahanan yang tidak mengetahui bahwa mereka telah menjadi tahanan di Lapas Klas 2B Sleman. Namun, Joko tidak mengizinkan permintaan tersebut lantaran sidang dilakukan secara terbuka.  

Enam saksi tahanan yang dihadirkan dalam pemeriksaan saksi hari ini yakni Tri Indrawan, Yusuf Sumarno, Tugiyono, Rudi Handoko, Agus Dwitoro, dan Joni Hendrawan. Mereka memberikan kesaksian atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya dalam pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement