REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Empat orang pengunjuk rasa dalam bentrok antara massa pendukung Prabowo-Hatta dengan aparat kepolisian kemarin, Kamis (22/8) di Patung Kuda saat pembacaan putusan MK tentang sengketa pilpres ditahan pihak kepolisian.
Namun, tiga orang sudah dibebaskan dan satu orang masih diperiksa dengan tuduhan pengerusakan dan menyerang aparat. “Penangkapan 4 orang di Jakarta, 3 dilepas, 1 masih diproses atas tuduhan pengerusakan dan menyerang petugas di Patung Kuda,” ujar Kapolri, Jenderal Pol Sutarman, Jumat (22/8).
Ia menuturkan jumlah pengunjuk rasa yang luka dalam bentrok kemarin mencapai 46 orang dengan luka ringan akibat terkena gas air mata. Dari jumlah tersebut, 39 orang sudah kembali, sementara 3 orang masih berada di RSPAD Gaptp Subroto karena terkena gas air mata.
“Mungkin pedihnya sampai beberapa hari, semoga tidak ada luka berarti,” ungkapnya.
Sementara, anggota kepolisian yang berasal dari anggota Brimob pelopor dan Provos mengalami luka dua orang karena didorong oleh mobil Unimog mengakibatkan jatuh di kawat duri. Menurutnya, beberapa daerah yang melakukan unjuk rasa di daerah kemarin tidak ditahan. Seperti, di Jawa Tengah ada 300 orang, FKPPI ada 300 orang, Sumsel ada 100 orang dan Sulsel ada 100 orang.