REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres, perusahaan di kawasan Sudirman memutuskan untuk memulangkan karyawannya lebih awal. Hal tersebut untuk mengantisipasi kerusuhaan pascakeputusan MK.
"Disuruh pulang jam dua dari kantor, biasanya jam setengah enam baru pulang," ujar Anggi (27) karyawan sebuah perusahaan swasta di kawasan sudirman kepada ROL, Kamis (21/8).
Ia menjelaskan keputusan perusahaan untuk memulangkan karyawannya lebih awal karena melihat konsentrasi massa demonstran yang terus meningkat. "Yang pulang cepat kantor saya aja, mungkin karena bosnya banyak cina," katanya.
Ia mengaku menerima pesan untuk pulang cepat setelah makan siang usai. "Dulu waktu pengumuman KPU kita juga pulang cepat, tapi jam satu bukan jam dua," paparnya.
Hal serupa juga terjadi di perusahaan yang berada di kawasan kuningan, jakarta Selatan. Perusahaan memutuskan untuk memulangkan karyawan pukul tiga sore. Hal tersebut setelah melihat adanya bentrokan yang terjadi antara demonstran dan pihak kepolisian.
"Tadinya tidak ada rencana untuk pulang cepat, tapi karena bentrok akhirnya dipulangkan," ujar Nurman (24) karyawan swasta sebuah perusahaan di kuningan.