Kamis 21 Aug 2014 13:21 WIB

Ditanya Siap Jadi Tersangka, Bupati Empat Lawang: Kita Lihat Nanti

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri melambaikan tangan ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta
Foto: ANTARA FOTO
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri melambaikan tangan ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, sudah tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/80). Sebelumnya, pada pemeriksaan, Jumat (15/8) Budi tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Saat tiba di KPK sekitar pukul 10.45 WIB, Budi tidak memberikan komentar panjang, terkait materi pemeriksaannya. "Diperiksa juga belum sudah harus komentar," kata Budi saat menaiki anak tangga di gedung KPK.

Saat ditanya apakah dirinya siapa menjadi teresangka, karena dalam fakta persidangan, Budi terbukti memberikan suap kepada Mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Kita lihat nanti," ujarnya.

Pemeriksaan Budi hari ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/8). Hanya istri Budi, Suzana, yang mendatangi KPK.

"Bupati Empat Lawang tidak hadir. Untuk alasannya, kami tidak mendapatkan informasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Johan menyatakan, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang pada Kamis (21/8).

Sementara itu, Suzana menolak memberikan keterangan setelah menyelesaikan pemeriksaannya pada Jumat petang. Suzana yang mengenakan kemeja batik warna merah marun itu hanya menunduk ketika wartawan bertanya terkait pemeriksaannya.

Suzana juga tidak menyampaikan mengapa suaminya tidak hadir dalam pemeriksaan. Surat dakwaan Akil Mochtar menyebutkan, Budi memberikan Rp 10 miliar untuk memenangkan gugatannya di MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement