Kamis 21 Aug 2014 12:37 WIB

Gubernur NTT: Mari Kita Terima Putusan MK

Frans Lebu Raya (tengah)
Foto: Antara
Frans Lebu Raya (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG --Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya meminta seluruh rakyat daerah itu untuk siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Saya mengajak mari kita semua seluruh elemen masyarakat daerah untuk menciptakan suasana yang aman dan damai. Jangan terprovokasi isu tidak jelas yang memperkeruh suasana menjelang maupun pascaputusan MK," kata Lebu Raya di Kupang, Kamis (21/8).

Menurut dia, semua pihak wajib menghormati langkah hukum yang diambil pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus menghormati putusan MK.

"Kita semua harus mempersiapkan diri, mempersiapkan hati kita untuk menerima keputusan apapun yang akan diambil MK. Jangan ada rasa saling curiga, apalagi mencurigai MK tidak netral dan memihak pada kelompok tertentu," katanya.

Dia mengatakan, siapapun yang ditetapkan MK, inilah yang akan menjadi presiden dan wakil presiden kita bersama dan berdiri di atas semua golongan masyarakat yang ada di negara ini.

Mengenai langkah pengamanan wilayah, dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Danrem Wirasakti NTT untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara bersama.

Kepada para bupati dan wali kota, kata dia, juga sudah diminta untuk berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah untuk membantu menjaga suasana menjelang putusan MK.

Dia menambahkan, sejarah mencatat bahwa, demokrasi Indonesia sejak reformasi 1998 sampai 2014 berkembang sangat dinamis.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan suksesi kepemimpinan nasional sejak era reformasi yang berlangsung demokratis, katanya.

Masyarakat peserta pemilu dengan kesadaran, kebebasan dan keiklasan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suara, tanpa ada tekanan apapun--sebuah perubahan yang cukup mendasar dalam sejarah demokrasi bangsa ini.

"Semua rakyat dengan gembira terlibat langsung dalam pemilu presiden dan wakil presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.

Realita demokrasi ini, berproses dalam dinamika politik yang elegan, suasana tetap aman, nyaman dan damai, sehingga pendapat apreasiasi positif dari para pemimpin bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia.

"Bila saat ini, hasil penetapan KPU terhadap hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014, masih digugat di MK, itu realita normatif dari dinamika berdemokrasi yang harus kita hargai sebagai hak konstitusional warga negara," katanya.

Tetapi, untuk sebuah kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, maka seluruh rakyat bangsa ini, khususnya di NTT hendaknya mempersiapkan diri dan hati ini menyambut putusan MK, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement