REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menyatakan pemilihan umum merupakan cara orang beradab untuk memilih pemimpin.
"Sepatutnya orang beradab memilih pemimpin dengan cara-cara yang jujur dan adil melalui pemilu," tutur Margarito pada Rabu (20/8) siang.
Saksi ahli capres-cawapres Prabowo-Hatta itu menyatakannya saat menjadi narasumber dalam acara "Dialog Kenegaraan: Menanti Putusan MK (Sengketa Pemilu 9 Juli 2014)" di Gedung DPD RI, Jakarta.
Menurut Margarito, pemilu yang jujur dan adil memberikan ruang untuk berbeda dan menerima perdebatan di kalangan publik.
Namun, hasil akhirnya akan diputuskan melalui fungsi konstitusi dan fungsi mahkamah untuk menyelesaikan sengketa pilkada, pilleg dan pilpres.
Margarito pun mengaku sebagai otak dibalik istilah Konstitusionalitas Pemilu yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta di MK.
"Orang yang mempersoalkan dan mengajukan gugatan terkait konstitusionalitas pemilu itu saya, Margarito, bukan yang lain. Ini demi tegaknya asas jujur dan adil dalam Pemilu," tegas Margarito.
Jujur dan adil itu dua kata kecil yang terkandung dalam Pancasila dan konstitusi RI. Tapi, kedua kata ini sangat berat pelaksanaannya Dua kata kecil tapi berat.
Ia pun berharap siapapun pemenang dalam pilpres dapat Menang dengan cara yang bermartabat. Sebaliknya pihak yang kalah pun dengan cara bermartabat.
Ia menyatakan soal konstitusionalitas Pemilu tidak ada hubungan dengan angka sah atau tidak sahmya perolehan suara pasangan capres-cawapres. Itu sebabnya ia bersedia menjadi saksi ahli dari pihak Prabowo-Hatta di MK.