REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengalokasikan anggaran bagi keperluan renovasi dan perluasan Lembaga Pemasyarakatan Bulakkapal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Bekasi, Rabu, mengatakan bahwa Lapas Bulakkapal sudah sangat mendesak untuk diperluas karena kapasitasnya yang sudah sangat berlebih.
"Semestinya hanya menampung 470 warga binaan. Namun kenyataannya hingga saat ini sudah melonjak hingga empat kali lipat karena ada sekitar 1.600 narapidana yang saat ini tengah dibina di sana," katanya.
Menurut dia, kondisi LP Kota Bekasi saat ini cukup memprihatinkan, bukan hanya karena penghuninya telah melebihi kapasitas, tapi juga terdapat beberapa infrastruktur yang harus dibenahi.
"Salah satu cara untuk mengurangi jumlah penghuni yang ada saat ini adalah dengan melakukan pemberian remisi, pemberian remisi yang rutin diberikan saat hari besar seperti Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) merupakan salah satu cara yang cukup efektif untuk dapat mengurangi jumlah penghuni yang ada saat ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan melanjutkan penambahan kapasitas bangunan yang sebelumnya sempat terhenti setelah adanya realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
"Pada 2015 nanti, kita akan dirikan bangunan dua lantai sehingga dapat menambah jumlah kapasitas secara optimal," katanya.
Bangunan yang akan dibangun tersebut, kata dia, salah satunya akan digunakan sebagai penjara untuk anak.
"Kami berharap, ke depan tidak ada lagi keluhan seputar kondisi Lapas yang melebihi kapasitas," katanya.