Rabu 20 Aug 2014 17:34 WIB

Kubu Jokowi-JK Janji tak Kerahkan Massa di Sidang Putusan MK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Pendukung Jokowi-JK berfoto dengan gambar pasangan capres nomor urut dua di Jakarta
Foto: ap
Pendukung Jokowi-JK berfoto dengan gambar pasangan capres nomor urut dua di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis hakim konstitusi akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (21/8). Kubu Jokowi-JK memastikan tidak ada pengerahan massa dalam menyambut putusan tersebut.

"Keputusan MK tidak kami tanggapi secara berlebihan, tidak ada euforia di situ, tidak ada pengerahan massa," kata Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristianto di Jakarta, Rabu (20/8).

Hasto mengatakan, semua pihak harus tunduk dan menghormati mekanisme hukum yang ada di Mahmakah Konstitusi (MK). Dia berharap, apapun keputusan MK, baik pihak pemohon maupun termohon menerima apapun hasil keputusan yang ada.

Dia meyakini, keputusan MK akan sejalan dengan hasil pemungutan suara pada 9 Juli seperti perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, hakim akan memutuskan sesuai dengan fakta persidangan yang ada. Terkait dengan adanya kekurangan dalam persoalan teknis, hal itu akan menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk perbaikan ke depan.

Dia menambahkan, kubu Jokowi-JK juga mengajak rekonsiliasi pasangan Prabowo-Hatta. Menurutnya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa juga merupakan putra-putra terbaik bangsa untuk bisa bersama dalam membangun negara.

"Sehingga langkah-langkah rekonsiliasi untuk Indonesia yang lebih baik ke depan bisa dilakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement