Rabu 20 Aug 2014 14:01 WIB

Jelang Putusan Gugatan Prabowo, MK Jamin Keamanan Majelis Hakim

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
 Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyanto)
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden pada Kamis (21/8). Pengamanan keamanan terhadap sembilan hakim MK pun sudah terjamin.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar, mengatakan untuk pengamanan terhadap keamanan sembilan hakim sudah terjamin keamanannya. Keamanan para hakim tersebut pun tidak hanya saat berada di kantor. Namun, termasuk keamanan di rumah para hakim.

“Untuk pengamanan hakim, dijamin keamanannnya. Menjadi tugas alat negara yakni kepolisian yang sudah sangat membantu. Keamanan tidak hanya di kantor, di perjalanan tapi di kediaman (hakim),” ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/8).

Selain itu, ia menuturkan menyangkut pengamanan gedung MK, jelang putusan MK. Pihaknya  mendapatkan dukungan penuh dari kepolisian. Menurutnya, khusus untuk pengamanan besok di ruang sidang dengan kapasitas ruangan sidang yang terbatas. Maka yang diperbolehkan ke ruang sidang harus dibatasi, pemohon, termohon, dan pihak terkait.

“Kita masing-masing memberikan 20 orang untuk bisa masuk ke ruangan sidang. Sedangkan untuk Bawaslu 5 orang. Ini sudah protap kita batasi, 80 orang maksimal,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement