Rabu 20 Aug 2014 10:15 WIB

Putusan MK Jadi Rujukan Strategi PAN

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Taufik Kurniawan
Foto: Republika/Amin Madani
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) sangat bergantung kepada putusan MK. Gugatannya terkait pilpres kemarin menjadi rujukan strategi politik partai besutan Amin Rais ini.

Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, menyatakan saat ini fokus kepada gugatan MK."Kami fokus mengurus gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu presiden 2014," imbuhnya, saat dihubungi, Rabu (20/8). Jika gugatan diterima maka PAN tentu akan menyiapkan strategi tersendiri.

Namun demikian pihaknya enggan mengira - ngira putusan MK. Apapun keputusannya, PAN akan menerima. "Tentu dengan lapang dada," papar Taufik.

PAN mengusung pasangan Prabowo - Hatta pada pilpres kemarin. Pasangan ini belum berhasil memenangkan pilpres. Pada rekap kemarin, keduanya kalah dari pasangan Jokowi yang lebih unggul 8 juta suara.

PAN dan koalisi merah putih tidak tinggal diam. Mereka menemukan fakta keganjilan pelaksanaan pilpres yang dianggap inkonstitusional. Fakta yang mereka temukan disampaikan dalam bentuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sampai saat ini proses gugatan berlangsung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement