Selasa 19 Aug 2014 18:06 WIB

Jelang Putusan MK, Ini Tanggapan Kubu Jokowi-JK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Eva Kusuma Sundari
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Eva Kusuma Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim konstitusi akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (21/8). Kubu Jokowi-JK yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak hasil gugatan pasangan Prabowo-Hatta.

"Kalau dari saksi yang kami ajukan dan melihat proses sidang di MK, kami yakin MK akan menolak gugatan (pemohon)," kata Ketua DPP PDIP Eva Kusuma Sundari kepada //Republika//, Selasa (19/8).

Eva mengatakan, tidak ada persiapan khusus dari tim Jokowi-JK menjelang putusan hasil sidang PHPU. Persiapan akan difokuskan pada percepatan proses kesiapan pemerintahan ke depan.

Menurutnya, adanya gugatan di MK memperlambat banyak hal yang seharusnya sudah bisa dikerjakan. Banyak momentum hilang yang seharusnya sudah diurus. Seperti pembahasan kabinet dan kerjasama dengan partai koalisi menjadi mundur.

"Makanya saat nanti MK sudah keluarkan keputusan, kami langsung bekerja cepat untuk mengejar ketertinggalan," ujarnya.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Hasto Kristianto mengatakan, keputusan MK akan sejalan dengan hasil pemungutan suara pada 9 Juli seperti perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kami percaya sepenuhnya bahwa suara rakyat akan menjadi pedoman utama (hakim MK)," katanya.

Hasto meyakini, hakim akan memutuskan sesuai dengan fakta persidangan yang ada. Terkait dengan kekurangan terkait persoalan teknis, hal itu akan menjadi catatan penting bagi penyelenggaraan untuk perbaikan ke depan.

Dia menambahkan, kubu Jokowi-JK juga mengajak rekonsiliasi pasangan Prabowo-Hatta. Menurutnya, Prabowo subianto dan Hatta Rajasa juga merupakan putra-putra terbaik bangsa untuk bisa bersama dalam membangun negara.

"Sehingga langkah-langkah rekonsiliasi untuk Indonesia yang lebih baik ke depan bisa dilakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement