REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto, mengharapkan pasangan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla mampu mengembalikan hubungan pusat-daerah terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 soal Keistimewaan.
Ia mengatakan pascamenang dalam Pemilihan Umum Presiden 9 Juli, kedepan Jokowi punya tanggung jawab menjalankan kekuasaan sesuai perintah konstitusi.
"Tidak hanya amanah konstitusi saja, khusus DIY ada pesan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 soal Keistimewaan yaitu memperbaiki hubungan pusat-daerah yang belum padu," kata Eko di Yogyakarta, Selasa (19/8).
Eko mengatakan ke depan kepemimpinan Jokowi diharapkan melahirkan kebijakan yang mampu menekan pendapatan negara baik pajak maupun bukan pajak dalam APBN dan APBD dengan tidak membebani rakyat miskin. Misalnya saja, kata dia, konsolidasi pembebasan lahan pertanian milik rakyat, konsolidasi tata ruang dan wilayah termasuk tata guna lahan.
Lebih lanjut Eko mengatakan di sisi pembahasan penganggaran perlu dorong lebih transparan dan tingkatkan partisipasi masyarakat. Sementara dari sisi belanja harus didorong tingkatkan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan rakyat yang didukung peningkatan pelayanan publik yang didukung aparatur yang baik.
"Prinsipnya perintah konstitusi bahwa penganggaran APBN/APBD diarahkan untuk melindungi, melayani dan memberdayakan rakyat dari dalam kandungan hingga meninggal dunia. Keberpihakan pemerintah pada rakyat dapat dilihat dari praktek ideologi dalam APBN dan APBD," kata Eko.