Sabtu 16 Aug 2014 13:04 WIB

Pengamat: Putusan DKPP tak Berpengaruh terhadap Hasil Pilpres

Rep: C75/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jimly Asshidiqie memimpin sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jimly Asshidiqie memimpin sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang kode etik dalam penyelenggaraan pemilu presiden 2014 usai, Jumat (15/8). DKPP akan merundingkan dan segera mengumumkan hasil sidang tersebut.

Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai dalam sidang kode etik, DKPP hanya mengadili individu, bukan lembaga atau institusi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sehingga, jika individu tersebut dinilai melakukan kesalahan yang berat maka akan dipecat dan tidak mengubah keputusan KPU tentang hasil rekapitulasi suara nasional pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.

"Jelas Jimly mengatakan hanya mengadili orang bukan KPU, kalau orang itu mempunyai kesalahan yang berat, dia dipecat. Namun, tidak mengubah keputusan KPU," ujar Pengamat politik LIPI, Indria Samego kepada Republika, Sabtu (16/8).

Sehingga, ia menuturkan tidak akan menjadi masalah jika waktu pengumuman hasil keputusan DKPP dilakukan sebelum keputusan atau sesudah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, menurutnya jika ingin aman maka putusannya harus sudah dikoordinasikan dengan MK. "Tidak masalah, (Namun) kalau (ingin) aman putusannya sudah dikoordinasikan dengan MK," katanya.

Menurutnya, MK dan DKPP perlu berkoordinasi menyangkut waktu pengumuman hasil keputusan sidang. Meski, secara faktual tidak ada masalah.

Indria Samego mengatakan demokrasi di Indonesia tidak ada yang sempurna dan bebas dari masalah. Karena, semua aturan ada kelemahan. Serta, Indonesia berangkat dari proses (demokrasi) yang tidak terencana dengan baik.  "Saya ingin berpendapat, mari kita melihat persoalan secara makro demi kepentingan makro," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement