Sabtu 16 Aug 2014 03:15 WIB

Dua Guru Jadi Tersangka, JIS Minta Dukungan Luar Negeri

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
 Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fransisca, istri guru Jakarta Internastional School (JIS) Ferdinant Tjiong yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual mengatakan, ia tidak percaya suaminya Ferdinant dan rekan suaminya, Neil Bantleman bersalah dalam kekerasan seksual di JIS.

Dalam kesedihannya, ujar wanita yang akrab disapa Sisca ini, ia berharap mereka berdua dibebaskan oleh kepolisian. Bahkan komunitas JIS membuat petisi yang isinya minta pembebasan dua guru JIS tersebut dari tahanan.

Ia mengklaim petisi tersebut sudah disebarkan ke luar negeri di antaranya meminta dukungan dari Jerman, Azerbaijan, New Zealand serta Inggris. "Ini upaya kami agar didengarkan oleh negara-negara luar negeri dan dunia internasional," katanya.

Di tempat yang sama istri Neil Bantleman, Tracey Bantleman mengatakan, ia akan terus berupaya keras membebaskan suaminya dari penahanan di kepolisian. "Mereka berdua harusnya  dibebaskan di sini, suamiku harusnya bersamaku dan  keluargaku," ujarnya.

Ini, ujar Tracey, merupakan rumah kami. Tapi  ini sungguh menakutkan. Buat Ferdinant dan Neil, kata Tracey, ia tidak akan menyerah. "Saya yakin mereka tahu itu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement