Jumat 15 Aug 2014 15:04 WIB

Baru Dilantik, Anggota DPRD Sleman Mangkir di Rapat Paripurna

Rep: Nur Aini/ Red: Nidia Zuraya
Para anggota dewan yang terhormat sedang bersidang.
Para anggota dewan yang terhormat sedang bersidang.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sleman yang merupakan agenda rapat perdana sejak pelantikan sudah diwarnai dengan mangkirnya anggota dewan. Rapat dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan presiden tersebut tidak dihadiri lima anggota dewan baru.

Anggota dewan baru Sleman baru dilantik pada Selasa (12/8) lalu. Namun, lima anggota dewan yakni Nafsir Fauzi, Ari Wicaksono Putro, Prasetyo Budi Utomo, Haris Sugiarto, dan RB. Ramlan tidak hadir dalam rapat perdana. "Dari daftar absensi ada delapan yang tidak tanda tangan, tapi tiga orang diketahui hadir hanya belum tanda tangan," ungkap Kasubag Risalah dan Persidangan DPRD Sleman, Maryati, Jumat (15/8).

Dari lima orang yang tidak hadir, tiga orang diketahui tidak memberi keterangan terkait ketidakhadirannya. Sementara, dua orang lainnya yakni Haris Sugiarto dan RB. Ramlan tidak hadir karena izin mengikuti pembekalan internal PDI-Perjuangan di Jakarta.

Pasca pelantikan, anggota dewan yang baru langsung bekerja dengan agenda penyusunan kelengkapan badan dan komisi. Namun, rapat penyusunan kelengkapan dewan pada Rabu (13/8) tidak dihadiri semua anggota tetapi hanya dihadiri pimpinan sementara serta perwakilan partai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sleman sementara, Sukaptono mengatakan belum mengetahui secara pasti siapa saja yang tidak hadir. Dia juga mengaku tidak tahu alasan mereka tidak hadir. "Saya belum cek ke bagian risalah," ujarnya.

Sejumlah agenda sudah menanti dewan setelah dilantik. Di samping agenda kenegaraan, anggota dewan harus menghadiri rapat legislasi. Mereka masih perlu menyelesaikan rancangan peraturan daerah karena baru delapan raperda dari 24 program legislasi daerah tahun ini yang kelar.

Agenda terdekat untuk program legislasi yang akan dilakukan anggota dewan adalah membahas raperda yang merupakan inisiatif DPRD sebelumnya. Raperda  yang baru dibahas saat ini tentang Ketertiban Umum, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman, Pendidikan Keagamaan, serta Pengelolaan jasa dan usaha warung internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement