Kamis 30 Oct 2014 03:03 WIB

Banggar Temukan 15 Miliar Anggaran Tidak Jelas

Rep: C67/ Red: Winda Destiana Putri
Pemkab Sleman
Foto: antara
Pemkab Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman menemukan anggaran tidak jelas dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2014.

Anggaran tersebut dikatahui saat Badang Anggaran (Banggar) DPRD Sleman melakukan pembahasan evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan 2014.

Anggota Banggar DPRD Sleman Nurhidayat mengatakan anggaran yang tidak jelas mencapai Rp 15 miliar. Menurut Nurhidayat, evaluasi gubernur tentang APBDP 2014 tidak terdapat perubahan. Namun, catatan gubernur soal anggaran tidak jelas sebesar Rp 15 miliar perlu menjadi perhatian.

"Kami tidak tahu apa karena disengaja atau karan tidak cermat DPRD sebelumnya," ujar Nurhidayat, Rabu (29/10) kepada wartawan.

Meski demikian, DPRD tetap mengesahkan APBDP 2014. Pasalnya, kata Nurhidayat, APBDP 2014 telah dibahas oleh DPRD sebelumnya bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. oleh karena itu, APBDP 2014 bisa digunakan.

Nurhidayat menambahkan, karena pelaksanaan APBDP 2014 masih harus melalui proses lelang. Sementara pelaksanaan APBDP 2014 hanya sampai awal Desember maka, kata Nurhidayat dipastikan tidak bisa dikerjakan.

Untuk itu, agar anggaran tersebut tidak menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) maka akan diposkan kedalam anggaran tidak terduga. Selain itu, lanjut Nurhidayat, akan disisipkan ke anggaran lainnya.

Nurhidayat menambahkan, alternatif dalam mensiasati anggaran lebih tersebut akan ditambahkan ke penyertaan modal di bank BPD DIY. "Cara ini yang paling memungkinkan," katanya.

Menurut Nurhidayat, penyertaan modal ke bank BPD DIY merupakan permintaan dari Pemkab Sleman. Untuk DPRD sendiri, lanjut Nurhidayat, menginginkan agar dimasukkan kedala pos anggaran lainnya yang terkait dengan infrastruktur. Namun, karena waktu yang sempit maka, lebih memungkinkan untuk menyertakan modal ke bank BPD DIY.

Dengan penambahan modal ke bank BPD DIY, kata Nurhidayat saat ini penyertaan modal menjadi Rp 49, 304 miliar. Sebelumnya, penyertaan modal di bank BPD DIY sebesar Rp 34,304 miliar.

Nurhidayat menambahkan, pasca pengesahan APBDP 2014, DPRD akan melakukan pembahasan terkait kebijakan umum anggaran bersama Pemkab. Selain itu, pembahsan plafon prioritas anggaran sementara Sleman 2015. Oleh karena itu, diharapkan pembahasan APBD 2015 rampung pada akhir Desember.

Arif P Susanto, anggota Banggar lainnya mengatakan, penyertaan modal ke BPB DIY karena kelebihan anggaran disebabkan kebutuhan modal. Namun, kata Arif, kelebihan anggaran tersebut harus menjadi pelajaran kedepannya bagi dewan dan eksekutif dalam menyusun APBD 2015.

"Agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," tutupnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement