REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan seluruh rakyat Indonesia harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu presiden 2014 yang akan diputuskan pada 21 Agustus 2014.
"Saat ini kita masih menunggu putusan MK sehubungan dengan gugatan pemilu presiden 2014," kata Marzuki Alie pada pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD RI dalam rangkaian Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Marzuki Alie berharap agar seluruh rakyat Indonesia memiliki kematangan sikap dalam berdemokrasi guna memberikan jalan tercapainya cita-cita dan tujuan mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera. Putusan MK mengenai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, kata dia, harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Kita patut bersyukur bahwa pemilu presiden dan wakil presiden telah berjalan lancar, damai, dan kondusif," katanya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga memberikan apresiasi besar kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mampu menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai.
Kemampuan Pemerintah dalam menciptakan suasana demikian, kata dia, bukan suatu hal yang instan tapi terkait erat dengan keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan di bidang ekonomi yang telah
diupayakan Pemerintah selama ini.
"Prestasi Pemerintah selama 10 tahun terakhir, sangat mendukung proses suksesi kepemimpinan yang baik dan wajar," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Marzuki menegaskan, bahwa DPR RI mendorong Pemerintah untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga sampai waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih
pada Oktober mendatang.
Diharapkan para pemimpin baru, kata dia, akan dapat menghadirkan kehidupan yang damai, mampu menciptakan persatuan dan kesatuan Indonesia, dan mampu membawa bangsa Indonesia mencapai
cita-cita kemerdekaan sesuai amanah UUD NRI 1945.