REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie meminta seluruh pihak berhenti mempersoalkan kasus perjumpaan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dengan politikus PDIP Trimedya Pandjaitan pada masa debat capres bulan Juni 2014 lalu.
"Untuk kasus ini kita tutup buku, sudah ya," kata Jimly dalam sidang kode etik DKPP di Kantor Kementerian Agama, di Jakarta, Kamis malam.
Jimly juga sempat meminta Hadar tidak terlalu mengambil hati tudingan yang ditujukan saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadapnya. "Sudah jangan terlalu diambil hati," ujar Jimly.
Pada sidang kode etik keempat yang diselenggarakan DKPP, Kamis malam itu, dua orang saksi Prabowo-Hatta yakni Iswan Abdullah dan Arif Priyono kembali menceritakan kesaksiannya atas kronologis pertemuan Hadar dengan Trimedya dan petinggi Polri tertanggal 7 Juni 2014 di sebuah restoran, yang diduga terkait pembocoran pertanyaan debat capres.
Menurut keduanya pertemuan Hadar dengan Trimedya dilakukan cukup lama, yakni sekitar 30 menit hingga satu jam. Hadar juga diduga melakukan pertemuan secara sengaja. Namun Hadar membantah segala hal tersebut dengan menyebut dirinya memiliki rekaman CCTV atas pertemuan tidak terduga itu.
Hadar juga kembali menjabarkan setiap menit dan detik kunjungannya di restoran itu, berdasarkan rekaman CCTV yang dimilikinya. Seluruh pernyataan Hadar berbeda dengan kesaksian saksi Prabowo-Hatta, di mana Hadar menyatakan pada saat itu dirinya hanya berniat membeli makan, dan tidak mengetahui keberadaan Trimedya. Dirinya terpaksa berbincang dengan Trimedya karena disapa oleh yang bersangkutan.
"Pertemuan saya dengan pak Trimedya hanya berlangsung selama 55 detik saja. Justru yang ada Arif Priyono mengajak saya berbincang cukup lama yaitu 18 menit dan dia curhat," ujar Hadar.
Sebelumnya perjumpaan Hadar dengan Trimedya ini sempat ramai diperbincangkan, karena terjadi di sela-sela masa debat capres. Hadar dituding membocorkan pertanyaan debat capres dalam kesempatan itu.