REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran Nazaruddin amat dinanti oleh tim penasehat hukum Anas Urbaningrum dalam sidang kasus Hambalang yang menjadikan eks Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) ini sebagai terdakwa. Tim advokasi Anas seakan ‘gatal’ untuk segera membuktikan bahwa klien mereka tidak bersalah dengan mematahkan seluruh keterangan Nazar yang selama ini kerap menyudutkan kliennya.
Anggota kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso mengatakan, selain soal inti utama kasus, diharapkan kehadiran Nazar juga dapat membuka fakta lain yang tak kalah penting. Yakni, soal isi dan situasi pertemuan antara Nazar dengan pendiri PD sekaligus Ketua Dewan Pembina sat itu, Susilo Bambang Yudhoyono beberapa tahun silam.
“Pertemuan tersebut harus Nazar jelaskan, SBY marah saat pertemuan itu, ini kenapa ?. Apa karena ada hubungannya dengan informasi yang disampaikan dalam pertemuan itu terkait Hambalang dengan Demokrat ?,” ujar anggota kuasa hukum Anas Handika Honggowongso di Jakarta Kamis (14/8).
Informasi yang konon memancing amarah SBY tersebut, kata Handika, ialah soal keterangan eks Bendahara Umum PD ini dalam penyidikan kasus Hambalang. Yaitu, ikhwal dugaan adanya setoran-setoran dana untuk kegiatan PD, pembangunan gedung kantor PD, dan setoran ke petinggi-petinggi PD. “Apakah karena informasi ini marahnya ?. Tentu itu harus dijelaskan juga oleh Nazar dalam persidangan nanti,” ujar Handika.
Sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas kembali digelar hari ini, Kamis (14/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi kunci dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Angelina Sondakh, Nazaruddin beserta istrinya Neneng Sri Wahyuni, Mindo Rosalina Manulang, dan Yulianis.