Kamis 14 Aug 2014 10:48 WIB

Ini Kata Kapolri Tentang Pelegalan Aborsi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Julkifli Marbun
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku perlu adanya diskusi yang membahas masalah pelegalan aborsi.

"Itu bisa menjadi persoalan dan perlu diskusi melibatkan seluruh komponen bangsa," kata dia, Kamis (14/8).

Menurut Sutarman, cara-cara dalam melegalkan aborsi akan berbahaya bagi kehidupan. Aborsi itu, Sutarman melanjutkan, hanya untuk menyelamatkan nyawa seorang ibu jika tidak dilakukan aborsi maka sang ibu akan meninggal.

"Kalau tidak dilakukan ibu yang hamil bisa meninggal atau bayinya meninggal. Tapi kalau untuk tujuan itu tidak benar. Apalagi aborsi legal untuk hasil hubungan gelap," kata Sutarman.

Menurut Sutarman, jika korban perkosaan agar segera ke dokter untuk ditindak lanjuti sebelum menjadi (janin).

"Di cek ke dokter mungkin akan ditindak lanjuti tidak sampai aborsi. Jadi kalau mengambil keputusan itu harus diskusi ke rakyat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement