REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyayangkan tanggapan dari KPU yang menyatakan proses pilpres 2014 di Papua tak ada masalah dan berjalan dengan baik.
"Kenyataannya banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pilpres di Papua. Salah satunya adanya dua distrik yang diputuskan dianulir. Ini mengartikan ada masalah,” kata anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarif, Rabu (13/8).
Pada sidang sebelumnya, Novela Nawipa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua. "Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di Kampung Awabutu. Tidak ada TPS, tidak ada bilik suara," kata Novela Nawipa.
Elza mengingatkan agar jangan merendahkan masyarakat Papua yang dianggap tidak mengerti akan proses pemilihan presiden. Papua sudah bergabung dengan Indonesia selama puluhan tahun dan sudah lama mengikuti pilpres. “Jangan merendahkan masyarakat Papua untuk menutupi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU,” katanya.