REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Provinsi Lampung pada tahun 2015 akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung di delapan kabupaten/kota. Namun, waktu pelaksanaan belum ditentutkan karena belum ada kesiapan kabupaten/kota soal anggaran pilkada serentak.
Delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada yang rencanya serentak yakni Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, dan Waykanan. Pada lima tahun lalu, pilkada delapan daerah tersebut diselenggarakan pada 30 Juni.
Menurut anggota KPU Lampung, Firman Seponada, KPU Provinsi masih menunggu laporan dari KPU kabupaten/kota terkait koordinasi dengan pemerintah daerah setempat soal anggaran pilkada. Firman menyatakan setelah ada pembahasan dan persetujuan dari pemda setempat, maka KPU akan menyusun teknis penyelenggarakan dan waktu hari H-nya.
"Saat ini masih menunggu (KPU kabupaten/kota)," katanya. Ia berharap delapan pilkada kabupaten/kota tersebut tidak mengalami hambatan soal anggaran pelaksanaannya. Ia menyatakan tidak mau mengulangi hal yang terjadi saat pilgub Lampung, jadwal sudah ditentukan namun anggarannya belum ada.
KPU kabupaten/kota saat ini sedang sibuk dengan sidang pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi. Diharapkan setelah sidang, KPU daerah menyiapkan pelaksanaan pilkada serentak dengan pemda setempat. Mengenai Kabupaten Pesisir Barat, sebagai daerah otonomi baru, KPU menyatakan belum bisa mengikuti pilkada karena masih dalam persiapan perangkat pemerintahan.