Selasa 12 Aug 2014 20:17 WIB

Tim Hukum Prabowo-Hatta Dinilai tak Paham Teknik Pemilu

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Saksi termohon dari Joko Widodo-Jusuf Kalla memberikan sesaksiannya dalam sidang gugatan Pilpres perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8). Sidang mengagendakan mendengarkan 25 saksi dari Pr
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Saksi termohon dari Joko Widodo-Jusuf Kalla memberikan sesaksiannya dalam sidang gugatan Pilpres perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8). Sidang mengagendakan mendengarkan 25 saksi dari Pr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin mengatakan tim hukum Prabowo-Hatta tidak memahami terhadap teknik pemilu menyangkut data-data yang disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menyebabkan banyak data yang keliru. 

“Ini kelihatan banyak sekali ketidakpahaman terhadap teknik pemilu data yg ada, akhirnya keliru,” ujar Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin kepada wartawan seusai sidang PHPU, Selasa (12/8).

Ia menuturkan banyak dalil-dalil yang dimohonkan pemohon tidak terbukti. Dalil mereka tentang adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Seperti pada kasus di Manado yang dilakukan pencoblosan ulang. “Itu kan cuma satu TPS, kebayang gak Manado yang ada beberapa kabupaten. Kan tidak masif. di Halmahera Timur ditindaklanjuti, di Manado ditindaklanjuti, jadi KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu. Walaupun tidak semua rekomendasi harus sama tapi kan ditindaklanjuti,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement