Selasa 12 Aug 2014 14:27 WIB

Polda Metro Siap Tambah Personel Saat Putusan MK

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyiapkan penambahan personel pengamanan saat sidang putusan gugatan Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Agustus 2014.

"Kalau perlu ditambah lagi personelnya, tergantung eskalasinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penambahan jumlah personel kepolisian itu nantinya tergantung pada perkembangan situasi keamanan menjelang sidang putusan di sekitar kantor MK.

Selain tergantung eskalasi, Rikwanto menuturkan bahwa kepolisian melakukan standar prosedur operasi untuk menambah petugas pengamanan.

Polda Metro Jaya, kata dia, akan menambah personel untuk pengamanan sidang, termasuk mengawal penyelenggara pemilihan umum, seperti komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun hakim MK, serta aksi unjuk rasa.

"Terlebih akan ada organisasi masyarakat yang akan berunjuk rasa," ujar Rikwanto.

Rikwanto menyebutkan sejauh ini Polda Metro Jaya mengerahkan 1.500 hingga 2.000 personel polisi guna mengamankan sidang gugatan Pilpres di MK.

Polda Metro Jaya juga mengerahkan anggota untuk pengawalan para komisioner KPU dan hakim MK.

Hakim MK menggelar sidang gugatan Pilpres sejak 6 hingga 22 Agustus 2014 dengan pemohon pasangan Prabowo Subianto dengan Hatta Rajasa terhadap KPU sebagai termohon.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengemukakan pihaknya mengerahkan personel guna mengawal komisioner KPU setelah terjadi ancaman terhadap mereka.

"Setidaknya setiap anggota KPU akan mendapatkan pengawalan untuk pengamanan," katanya.

Dwi menyebutkan ketua KPU akan mendapatkan pengawalan sebanyak dua anggota Brimob dan dua anggota Objek Vital.

Sedangkan setiap anggota KPU dikawal ketat dua anggota Polda Metro Jaya.

Dwi menyatakan aparat Polda Metro Jaya juga akan menjaga pengamanan terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement