Selasa 12 Aug 2014 14:19 WIB

Dua Guru JIS Masih Belum Akui Perbuatannya

Rep: c70/ Red: Bilal Ramadhan
 Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pekan ini, penyidik Polda Metro Jaya sedang merampungkan berkas pekara kasus kejahatan seksual dengan dua tersangka guru Jakarta Internasional School (JIS) yaitu NB dan FT. Kendati demikian, dua orang guru JIS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum mengakui kejahatan seksual yang dilakukan terhadap muridnya AK, AL dan DA.

"Keduanya masih belum mengakui motif saat diperiksa. Namun dari rangkaian keterangan saksi, menunjukan mereka bersalah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/8).

Ia melanjutkan, paling lambat pekan depan berkas dua tersangka guru JIS akan dikirim ke kejaksaan. Meski ia menargetkan berkas perkara akan dilimpahkan pekan ini. Selain itu, lanjutnya, hasil tes lie detector dan tes kesehatan yang sebelumnya pernah dijalani dua guru tersebut akan dimasukan ke dalam berkas yang dikirim ke kejaksaan.

Sedangkan untuk terduga guru JIS lainnya yang pernah diperiksa sebagai saksi yaitu kepala TK JIS, Elsa Donohue (Amerika Serikat) penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan selanjutnya. Apakah terduga dipanggil sebagai saksi atau tersangka, penyidik yang akan menentukan.

"Proses penyidikan tak sertamerta mempersangkakan orang lain, bisa saja selama proses penyidikan, penyidik menemukan hubungan siapa-siapa saja yang bersangkutan, pasti akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement