Selasa 12 Aug 2014 10:31 WIB

Polisi Masih Cari Bocah TK Korban Mutilasi

Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau, masih mencari seorang bocah laki-laki berusia 5,5 tahun yang duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) diduga sebagai korban sodomi disertai mutilasi pelaku MD (20).

"Penyisiran masih terus dilakukan di sekitar lokasi yang diakui pelaku sebelumnya. Yakni di wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Hary Budianto kepada pers di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan, pencarian korban dilakukan bersama atau dibantu oleh pihak Kepolisian Sektor Rantau Kopar, Resor Rokan Hilir.

Informasi yang diterima dari pengakuan tersangka MD, kata dia, korban terakhir ditinggalkan dekat jembatan yang terletak di Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar."Kami telah melakukan penyisiran sejak Minggu (10/8) namun belum ditemukan jasad korban," katanya.

Dalam pencarian itu, lanjut kata dia, anggota hanya menemukan bukti-bukti berupa baju warna hitam dan sandal untuk ukuran anak usia 6-7 tahun diduga milik korban, serta satu jaket yang diduga milik pelaku MD.

Ia mengatakan, kuat diduga baju dan sandal tersebut milik korban FD (5,5 tahun), yang diketahui merupakan anak pasangan suami istri Sumedi (40) dan Sartik (37) warga yang menetap di Kilometer 28, Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Sei Rangau, Kecamatan Rantau Kopar.

"Anaknya dilaporkan hilang tujuh bulan lalu, saat kami konfirmasi ciri baju dan sandal yang ditemukan, keduanya yakin itu adalah milik anaknya yang hilang itu," katanya.

Namun untuk mendapatkan penguatan pengakuan itu menurut dia dibutuhkan bukti kuat lainnya salah satunya penemuan tubuh atau jasad korban untuk kemudian dilakukan tes DNA.

Kepolisian Resor Siak sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus sodomi disertai mutilasi enam bocah dan satu wanita dewasa.

Keempat tersangka itu adalah MD (laki-laki 20 tahun), DP (laki-laki/17), S (laki-laki/26) dan DD (perempuan 20 tahun).

MD menurut kepolisian merupakan otak pelaku sementara DD adalah mantan istrinya yang turut membantu upaya kejahatan MD sejak tahun 2013.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement