Senin 11 Aug 2014 14:06 WIB

Kuasa Hukum Prabowo Permasalahkan DPKTb di Jatim

Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail (baju putih).
Foto: Antara
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail (baju putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Magdir Ismail, mengatakan pihaknya mempersoalkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Sengketa Pilpres) karena sangat mencolok masalahnya di Jawa Timur.

"Itu (DPKTb) sangat mencolok di Jatim. Salah satu TPS ada 130 orang menggunakan DPKTb," kata Magdir, di sela sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (11/8).

Magdir menilai KPU telah mengenaralisir masalah DPKTb ini karena dibandingkan dengan total DPT yang masih di bawah lima persen. "Memang kalau di rata-rata cuma ada empat orang per TPS itu seolah-olah sah-sah saja, tapi kalau ada yang sangat besar jumlahnya dalam satu TPS, itu yang kami permasalahkan," jelasnya.

Salah satu saksi yang diajukan pihak termohon (KPU), anggota KPU Sidoarjo, Nanang Haromi, mengakui ada 130 pengguna DPKTb di TPS 23 Kecamatan Waru, Sidoarjo. "Di TPS 23 jumlah DPT 493, DPKTb 130," kata Nanang saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat sidang sengketa Pilpres.

Nanang mengatakan bahwa besarnya pengguna DPKTb ini bisa terjadi karena yang menggunakan hak pilih sesuai DPT hanya 290 orang, sehingga masih ada sisa surat suara untuk DPKTB. Atas kesaksian ini, Magdir menilai keterangan saksi termohon, yang sebagian besar anggota KPU, merupakan upaya pembenaran kebijakan yang mereka buat sendiri.

"Saksi yang dihadirkan KPU untuk membela apa yang mereka lakukan, berbeda dengan saksi yang kami ajukan mengatakan apa yang mereka lihat, tanpa ada tendensi untuk kepentingan pribadinya," kata Magdir.

Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres ini, KPU menghadirkan 25 saksi untuk membantah gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. Sedangkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla juga menghadirkan 25 saksi untuk membantah tuduhan adanya pelanggaran Pilpres 2014 ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement