Senin 11 Aug 2014 07:12 WIB

Razia Usai Penutupan Dolly, 5 PSK Ditangkap

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Kawasan Dolly.
Foto: Antara
Kawasan Dolly.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melakukan razia di rumah hiburan umum (RHU) seperti tempat karaoke maupun pijat di bekas lokalisasi prostitusi Dolly, Sabtu (9/8) malam. Hasilnya, sebanyak lima orang pekerja seks komersial (PSK) Dolly yang masih nekat beroperasi ditangkap.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan bahwa pihaknya intensif melakukan razia karena untuk memastikan apakah wisma masih beroperasi usai penutupan Dolly. Bahkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sampai mengintervensi supaya jajarannya menindak tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat prostitusi.

Satpol PP Surabaya diakuinya kemarin telah melakukan sweeping ke RHU, seperti tempat-tempat karaoke dan panti pijat. Tidak tanggung-tanggung, tempat karaoke terbesar di Dolly seperti Kiss Ball yang berada dalam satu manajemen dengan Dondong juga ikut menjadi sasaran sweeping. Panti-panti pijat juga ikut menjadi tujuan razia.

Dari razia itu, pihaknya membawa 100 perempuan yang dicurigai PSK Dolly namun menyamar bekerja di tempat karaoke maupun panti pijat di wilayah Dolly-Jarak. Rinciannya, sebanyak 60 perempuan yang berasal dari Dondong Pub and Karaoke plus Kiss Ball. Kemudian 20 perempuan bekerja di panti pijat, dan 20 perempuan bekerja di tempat karaoke tak berizin.

“Kemudian 100 orang ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian diverifikasi kartu tanda penduduk (KTP) nya, apakah mereka termasuk dalam data daftar PSK milik kami. Ternyata ada lima orang yang positif merupakan PSK namun masih nekat beroperasi,” ujarnya kepada Republika, Ahad (10/8).

Kemudian, pihaknya telah memperbolehkan 95 orang ini pulang. Sementara lima orang ini, kini sedang dibina di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. Rencananya keberadaan PSK ini akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk dipindah ke Liponsos Kediri, Jatim.

Kemudian, lima wanita tuna susila ini akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Pihaknya berjanji akan terus mengantisipasi dan mengawasi geliat prostitusi di Dolly melalui RHU. “Kita akan intensif membatasi peluang bisnis prostitusi berkembang. Kami juga mengantisipasi adanya bisnis prostitusi terselubung di tempat karaoke maupun tempat pijat,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kemarin sekaligus melakukan sosialisasi bahwa karaoke dan tempat pijat tidak boleh beroperasi selama tidak mengantongi izin. Seluruh tempat karaoke tidak luput dari razia.

“Hasilnya ada tiga tempat yang kegiatannya dihentikan yaitu tempat karaoke Dolly Racun, Monggo Mas, dan Panji Pijat Kalimantan. Mereka baru bisa buka kalau melengkapi izin,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement