Ahad 10 Aug 2014 13:37 WIB

Ketua Harian JAT Ditangkap Densus 88

Teroris (ilustrasi)
Foto: pqed.org
Teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polda Metro Jaya menangkap seorang terduga teroris di Bekasi, yaitu Ketua Harian Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustad Afif Abdul Majid alias Afif.

"Pada hari Sabtu, 9 Agustus 2014 sekitar pukul 22.45 (WIB), Densus 88 Antiteror Polri bersama Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan)Direktorat Reskrimum (Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap Ustad Afif Abdul Majid alias Afif," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Ahad.

Ronny menyebutkan, petugas gabungan menangkap Afif di sebuah toko penjual kebab di pinggir Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Bekasi Kota, Jawa Barat. Selain Afif, polisi juga mengamankan empat orang saksi yang menghuni warung kebab itu.

Menurut dia, Afif Abdul Majid ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan terhadap Ubaid tahun 2010 di Aceh. Selain itu, kata Ronny, Ketua Harian JAT itu juga telah mendeklarasikan dirinya bergabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), bersama dengan satu orang ustad lainnya berinisial ABB.

"Kini Afif dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Jawa Timur, yang merupakan simpatisan atau pendukung dari kelompok ISIS. Kedua terduga teroris yang ditangkap pada Jumat, 8 Agustus itu adalah Guntur Pamungkas dan Kardi yang diduga termasuk dalam jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso dan Daeng Koro.

"Kedua orang ini mendukung ISIS tetapi belum memproklamirkan diri. Sampai saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Menurut Sutarman, kelompok garis keras di Indonesia cenderung rentan terhadap pengaruh paham ISIS. "Untuk itu, Kepolisian melakukan langkah preventif, dan penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kami imbau masyarakat untuk tidak terpangruh," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement