Sabtu 09 Aug 2014 07:12 WIB

Kemenhub Minta Kebijakan Pengendalian BBM Subsidi Ditinjau Ulang

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Spanduk pemberitahuan penghentian penjualan BBM bersubsidi terpasang di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Spanduk pemberitahuan penghentian penjualan BBM bersubsidi terpasang di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meminta kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditinjau ulang.

Direktur Jenderal Angkutan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso mengatakan, dalam waktu dekat akan diadakan rapat bersama terkait pengendalian BBM bersubsidi.

''Minta ditinjau ulang,'' kata dia kepada //Republika//, Jumat (8/8) sore.

Menurut Suroyo, kontrol BBM bersubsidi lebih baik dengan cara pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan larangan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pribadi. Alasannya, bisa saja kebocoran terbesar dari alur distribusinya. Selain itu, pemilik mobil sudah tidak tepat mendapatkan jatah BBM bersubsidi.

Dia menilai, dari seluruh instruksi pengendalian BBM bersubsidi, penghapusan Premium di SPBU jalan tol merupakan langkah terbaik. Pasalnya, mayoritas kendaraan yang melintas merupakan mobil pribadi.

Dalam beberapa bulan, kata Suroyo, tarif angkutan juga akan naik. Namun, hal tersebut masih dikaji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement