Jumat 08 Aug 2014 16:10 WIB

Kemenkeu: Pegawai Pajak Jangan PNS

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Fernan Rahadi
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Foto: Republika/Wihdan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pemerintahan mendatang perlu mengkaji benar rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan. Apabila pemisahahan terjadi, direktorat ini dinilai lebih efektif jika dijalankan oleh profesional.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany berharap badan ini punya otonomi lebih besar untuk merekrut pegawai pajak. Siapapun yang tidak mampu tampil maksimal bisa diberhentikan segera.

"Percuma kalau badan ini tidak bisa memecat orang. Karena di kantor ini harus bisa memecat orang, begitu males-malesan langsung dipecat. Gak perlu seperti Gayus," kata Fuad, Jumat (8/8).

Untuk itu badan ini tidak bisa berisikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang butuh waktu untuk melakukan pemecatan. Fuad menilai lebih baik merekrut orang baru sambil mengevaluasi tenaga kerja yang ada.

Terkait gaji yang pantas, Fuad melihat bisa disesuaikan dengan kinerja masing-masing orang. Gaji sebesar Rp 7 juta misalnya, masih pantas di awal karir. Perkara gaji penting mengingat pegawai pajak punya tanggung jawab yang besar dan punya peluang menyalahgunakan wewenang.

"Mereka berhadapan dengan wajib pajak yang begitu banyak, yang selalu ngajak kolusi. Tapi kalau imannya kuat dia tahan, tapi sampai kapan bisa tahan semua itu?," kata Fuad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement