Jumat 08 Aug 2014 13:01 WIB
Menelisik Gerakan ISIS

Polisi akan Bekukan Aset WNI Anggota ISIS

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)
Foto: Youtube
Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan akan menindak tegas aksi terorisme termasuk membekukan aset para teroris, dan mereka yang tergabung dalam kegiatan tersebut termasuk kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

ISIS disebut PBB sebagai bagian dari kegiatan teroris. Resolusi PBB pada 14 Mei 2014, ialah pembekuan aset-aset bagi mereka yang berafiliasi dengan kelompok tersebut. Dan di Indonesia, Kapolri menegaskan akan membekukan aset mereka.

''Salah satu penegakan hukum termasuk asetnya. Kita sudah bekerjasaama untuk pembukuan aset terhadap orang yang terafilisiasi tindakan terorisme,'' kata Sutarman, Jumat (8/8)

Pembenkuan aset ini, menurut Sutarman dapat mencegah perkembangan dukungan terhadap ISIS. Pasalnya, Indonesia dinilai negara yang cukup rawan dalam penyebaran Islam garis keras. Indonesia dianggap cukup rawan karena ada kelompok yang selama ini rentan lakukan tindakan radikal.

"Itu semuanya bisa dipengaruhi dan mudah dipengaruhi. Oleh karenannya kita terus melakukan tidakan preventif,'' jelasnya.

Hingga kini, Polri masih terus mengusut ISIS yang keberadaannya sudah ditolak di Indonesia. Sutarman mengatakan, akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dengan kegiatan terorisme.

''Meningkatkan kewaspadaan kita dan sekaligus penegakan hukum tegas yang terafiliasi melakukan pelanggaran hukum terkait ISIS,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement