REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim Prabowo-Hatta mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/8) dan pada pukul 11.20 menyerahkan berkas perbaikan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 kepada pihak kepaniteraan MK. Perbaikan itu dilakukan atas dasar nasehat-nasehat Hakim Konstitusi dalam sidang PHPU pilpres kemarin, Rabu (6/8).
“Kami selaku tim hukum Prabowo-Hatta pada pukul 11.20 WIB telah selesai dan menyampaikan secara resmi (berkas perkara) kepada MK sesuai dengan penasihatan kemarin pada kami,” ujar Sahroni, Tim Hukum Prabowo-Hatta kepada wartawan di gedung MK, Kamis (7/8).
Ia menuturkan pihaknya sudah menyampaikan daftar perbaikan dan terdapat 76 bukti yang diserahkan secara formil. Serta sesuai dengan nasehat-nasehat hakim konstitusi. Menurutnya, perbaikan berkas perkara itu sesuai dengan yang dinasehati oleh Hakim Konstitusi. Serta melengkapi yang kurang.
“Ya sesuai dengan yang dinasihati kemarin saja. Kita melengkapi yang kurang-kurang. (berkas) gugatan 196 halaman, sebelumnya hanya 146 halaman,” ungkapnya.
Sahroni menambahkan pihaknya pun sudah menyiapkan saksi dan siap 100 persen. Menurutnya, terdapat sekitar 2000 saksi yang sudah ada dari Sabang sampai Merauke. Ia menuturkan pihaknya akan memilah saksi-saksi yang bisa memberikan kesaksian dengan berkualitas.
“Kita ajukan 2000 dan jika tidak diterima (MK) kita akan ambil saksi-saksi yang berkualitas,” katanya.
Menurutnya, 2000 saksi tersebut sudah hadir di Jakarta. Termasuk pihaknya sudah mempersiapkan untuk saksi-saksi via video conference.