REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin menyayangkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang belum memblokir video Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Padahal video itu berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat umum terutama di kalangan umat muslim.
"Kenapa hal-hal yang sifatnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ini tidak dilakukan," katanya kepada wartawan setelah acara Halalbihalal di Garaha Pengayoman Kemenkumham Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Dengan pernyataan itu, menurut Amir, dirinya tidak bermaksud menggurui Kemenkominfo yang telah mempertanyakan alasan kenapa video ISIS yang beredar di youtube tidak segera diblokir.
"Kita tanpa bermaksud menggurui kalau pornografi saja bisa dicekal diblokir, apalagi hal-hal yang berpotensi akan mengganggu ketertiban umum," katanya.
Meski dalam video berisi ajakan pembaiatan ISIS yang beredar di Youtube tidak dilakukan di Indonesia, namun dia menganggap isi dalam video itu bisa menghasut dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.